Pendiri
LSM NGO HDIS Jejak Kasus
SK.
No. 80/XI/Reg. BH. PKP/ 2013. Mkt
LSM/
Non Government Organisation (N.G.O.) yang bernama “Hak Asasi Manusia -
Demokrasi - Ibu Pertiwi - Supremasi Hukum (HDIS.)”. berkedudukan di Jalan Raya
Kemantren 82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto – Jawa timur.
Ber Visi dan Misi/ persepsi yang sama,
bersumber dari hubungan emosial, kepedulian, aspiratif dan cita-cita dalam
lingkungan keluarga besar para anggota NGO-HDIS yang ingin mendarma baktikan
hidupnya membantu rakyat, bangsa, Negara Republik Indonesia menjadi lebih
sejahtera/ aman/ adil/ makmur.
NGO-HDIS
berazaskan usaha bersama, gotong royong kemandirian, kebersamaan, saling
mengawasi, mendukung/ mendorong, terciptanya budaya jujur, terbuka, bersih,
adil dimasyarakat/ dipemerintahan/ penuh dengan nuansa kekeluargaan yang
bersumber dari nilai Pancasila. NGO-HDIS bersifat sosial kemasyarakatan
nasionalisme, religious, patriotisme, Binneka Tunggal ika.
Landasan
NGO-HDIS mengacu pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, Undang-Undang keorganisasian
yang relevan dan masih berlaku, Peraturan Pemerintah yang masih berlaku,
Peraturan Daerah yang terkait/ relevan/ berlaku.
Pendiri :
Supriyanto (Pria Sakti).
Wakil : Supoyo Ribut Giantoro
Bank : BRI No . Rekening: 005501014707530 A/n Supriyanto
Alamat : Jalan raya Kemantren
82, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa timur.
Telpon: 082141523999
, HORMAT KAMI
Dewan Pimpinan Pusat
S U P
R I Y A N T O PIMPINAN JEJAK KASUS
NIR :
01/NGO-HDIS/2013
Logo LSM NGO HDIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar